Selasa, 07 Juli 2020

Pentingnya Kedisiplinan Pada Anak Usia Dini

Posted by Gie2020 On 06.54

Pentingnya Kedisiplinan Pada Anak Usia Dini
Kata kedisiplinan berasal dari bahasa latin yaitu discipulus, yang berarti mengajari atau mengikuti yang dihormati. Poerwadarminta dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2005: 28) mengartikan kata disiplin adalah latihan batin dan watak dengan maksud supaya segala perhatian anak selalu mentaati tata tertib di sekolah. Sedangkan menurut Hurlock (1999: 82) dalam bukunya Perkembangan Anak mengartikan perilaku disiplin yakni perilaku seseorang yang belajar dari atau secara sukarela mengikuti seorang pemimipin.
Kedisiplinan adalah suatu kondisi yang tercipta dan terbentuk melalui proses dari serangkaian perilaku yang menunjukkan nilai-nilai ketaatan, kepatuhan, kesetiaan, keteraturan dan atau ketertiban. Sehingga kedisiplinan merupakan hal penting dalam membentuk kepribadian seseorang, karena seseorang yang mampu meciptakan disiplin dalam aktivitas sehari-hari akan mampu menjadi individu yang lebih menghargai diri sendiri.
Usia PAUD merupakan usia emas yaitu masa yang efektif untuk menanamkan nilai moral. Adanya pembelajaran mengenai kedisiplinan baik dari orang tua, sekolah dan lingkungan diharapkan akan memberikan pengaruh yang baik bagi kepribadian anak dalam tumbuh kembangnya. Adapun hal yang diberikan dalam pendidikan disiplin anak diantaranya yaitu memberi contoh, dialog hati, arahan dan nasihat.         
Dimulainya kedisiplinan pada usia dini diharapkan dapat menumbuhkan  kesadaran dalam diri  anak, sehingga bukan lagi merupakan suatu aturan dari luar    yang sifatnya memaksa dan membatasi. Kedisplinan pada anak secara sederhana adalah memberikan pengertian akan mana yang baik dan yang buruk. Perlu di tanamkan pada anak bahwa berbuat kesalahan tentu mengandung sejumlah konsekuensi, sehingga ketika anak akan melakukan sesuatu, anak akan belajar menghadapi sebab akibat. Kedisiplinan baik diterapkan dalam segala hal seperti dalam pola asuh orang tua terhadap anak, sekolah atau institusi dan lingkungan.
Keluarga  merupakan  lingkungan  pertama  dan  utama  bagi  anak,  karena  di dalam keluargalah seorang anak memulai segala  hal dalam proses kehidupannya. Proses  interaksi  yang  pertama  berlangsung  dengan  orang  tua,  sehingga  anak mengenal  hal-hal  yang  sifatnya  sederhana  dari  orang  tua  mereka.  Orang  tua mempunyai  peranan  yang  sangat  penting  dalam  membimbing  dan  meletakkan dasar-dasar  perilaku  bagi  anak.  Sikap,  perilaku  dan  kebiasaan  orang  tua  dinilai dan ditiru oleh anak  yang secara langsung atau tidak langsung diresapi kemudian menjadi  kebiasaan  bagi  anak.  Sebagai  pengasuh  bagi  anak,  orang  tua  sangat dipengaruhi  oleh  budaya  yang  ada  di  lingkungannya.
Pada anak usia dini terkadang orang tua masih sayang dalam menerapkan kedisiplinan karena dianggap masih balita sehingga masih masanya untuk dimanja. Padahal hal ini merupakan kasih sayang yang keliru, menunda dalam menerapkan disiplin pada anak sama saja menunda anak dalam menghargai dirinya sendiri.
Sebagai contoh dalam masa PAUD, terkadang orang tua dalam memberi makan atau pun menetukan jadwal mandi bagi anak tidak memiliki keteraturan jam atau pola waktu, hal ini akan memacu anak menjadi malas makan, malas mandi dan akhirnya anak tidak menghargai waktu dan akan berpikir bahwa makan dan mandi dapat dilakukan kapan saja. 
Selain pola asuh orang tua, sekolah juga memiliki peran dalam membentuk kedisiplinan anak. Pada masa golden age pastinya sekolah tingkat PAUD yang berperan dalam membimbing anak menciptakan kedisiplinan. Lingkungan sekolah bagi anak erat dengan faktor sosial sehingga bagaimana cara sekolah menerapkan keteraturan bagi siswa, maka siswa akan mengikutinya.
Disiplin sekolah merupakan usaha sekolah untuk memelihara perilaku siswa agar tidak menyimpang dan dapat mendorong siswa untuk berperilaku sesuai dengan norma, peraturan dan tata tertib yang berlaku di sekolah. Disiplin dan tata tertib sekolah dibuat untuk menciptakan suasana sekolah yang aman dan tertib sehingga akan terhindar dari kejadian-kejadian yang bersifat negatif.
Menerapkan disiplin di sekolah bukan berarti menjadi sekolah dengan pendidikan yang otoriter, akan tetapi penerapan disiplin di sekolah diarahkan pada pembentukan tanggung jawab anak sebagai siswa. Sekolah merupakan lembaga pendidikan yang bertujuan untuk mengembangkan pengetahuan, keterampilan sikap, dan kepribadian dasar siswa untuk menjadi warga negara yang baik, yang mampu membangun bangsa dan negara. Penerapan disiplin pada tingkat PAUD berbeda dengan tingkat sekolah dasar atau pun sekolah lanjutan.
Pada tingkat PAUD di sekolah anak mulai diajarkan bagaimana menghargai waktu yaitu dengan adanya jam masuk sekolah dan jam pulang sekolah sehingga anak belajar menerapkan aktivitias berdasarkan waktu. Dalam hal ini, jika anak terlambat datang akan menimbulkan rasa malu karena teman yang lain sudah siap belajar namun anak baru saja datang, sehingga dia diharapkan akan belajar menerima konsekuensi. Efek sosial tersebut merupakan punishment bagi anak usia dini.   
Lingkungan yang lebih luas lagi adalah lingkungan umum sekitar. Lingkungan mempunyai pengaruh besar dalam penetuan kepribadian anak sekitar 70% anak ditentukan lingkungan, sisanya adalah genetik orang tua. Pada lingkungan umum anak melihat banyak aktivitas sosial, jika ada aktivitas negatif tertangkap anak, maka anak cenderung akan meniru karena masa anak-anak cenderung melihat orang disekitar sebagai role model.
Dalam hal sederhana seperti membuang sampah, jika orang tua tidak mengajarkan anak untuk membuang sampah pada tempatnya karena dianggapnya kasihan jika anak yang harus berjalan membuang sampah di tempat sampah, hal ini berarti orang tua menerapkan rasa malas dan tidak bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya. Akhirnya akan menjadi sebuah kebiasaan bagi anak bahwa membuang sampah tidak harus ditempat sampah sehingga sampah diletakkan disembarang tempat karena pasti akan ada yang membuangnya ke tempat sampah. Selain itu, 
               Mengajarkan disiplin pada anak adalah kewajiban. Bila tidak diajarkan kedisiplinan, anak yang tumbuh dewasa akan merepotkan orang tua. Salah satu dari akhlak yang baik adalah disiplin. 10 Manfaat Mengajarkan Disiplin pada Anak usia dini menurut Seto Mulyadi Menumbuhkan kepekaan yaitu Anak tumbuh menjadi pribadi yang peka/berperasaan halus dan percaya pada orang lain. Sikap-sikap seperti ini akan memudahkan dirinya mengungkapkan perasaannya kepada orang lain, termasuk ortunya. Alhasil, anak akan mudah menyelami perasaan orang lain juga. Menumbuhkan kepedulian yaitu Anak jadi peduli pada kebutuhan dan kepentingan orang lain. Disiplin membuat anak memiliki integritas, selain dapat memikul tanggung jawab, mampu memecahkan masalah dengan baik dan mudah mempelajari sesuatu.
Mengajarkan keteraturan.                                                            
Anak jadi memiliki pola hidup yang teratur dan mampu mengelola waktunya dengan baik. Menumbuhkan ketenangan yaitu Penelitian menunjukkan, bayi yang tenang/jarang menangis ternyata lebih mampu memperhatikan lingkungan sekitarnya dengan baik. Di tahap selanjutnya, ia bisa cepat berinteraksi dengan orang lain.
Menumbuhkan sikap percaya diri yaitu Sikap ini tumbuh saat anak diberi kepercayaan untuk melakukan sesuatu yang mampu ia kerjakan sendiri. Menumbuhkan kemandirian yaitu dengan kemandirian anak dapat diandalkan untuk bisa memenuhi kebutuhan dirinya sendiri. Anak juga dapat mengeksplorasi lingkungannya dengan baik. Disiplin merupakan bimbingan pada anak agar sanggup menentukan pilihan bijak. Menumbuhkan keakraban yaitu anak jadi cepat akrab dan ramah terhadap orang lain, karena kemampuannya beradaptasi lebih terasah. Membantu perkembangan otak.
Pada usia 3 tahun pertama, pertumbuhan otak anak sangat pesat. Di usia ini, ia menjadi peniru perilaku yang sangat piawai. Jika ia mampu menyerap disiplin yang dicontohkan orang tuanya, maka disiplin sejak dini akan membentuk kebiasaan dan sikap yang positif. Membantu anak yang “sulit”, misal anak yang hiperaktif, perkembangan terlambat, atau temper tantrum. Dengan menerapkan disiplin, maka anak dengan kebutuhan khusus tersebut akan mampu hidup lebih baik. Menumbuhkan kepatuhan yaitu hasil nyata dari penerapan disiplin adalah kepatuhan. Anak akan menuruti aturan yang diterapkan orang tua atas dasar kemauan sendiri.
                                                                

Kamis, 30 April 2020

Transformasi Administrasi Berbasis Digital

Posted by Gie2020 On 18.33

1.      Transformasi Administrasi Berbasis Digital

Masalah pengelolaan kegiatan sekolah maupun universitas, saat ini menjadi salah satu masalah yang serius di Indonesia. Kendala utama yang dihadapi oleh sistem manual adalah biaya yang boros, performa sistem yang lamban, menambah beban kerja, dan tidak interaktif. Melihat berbagai fenomena pelayanan publik yang ada saat ini, mendorong pemerintah terus berbenah untuk mencapai pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat.Perkembangan era teknologi digital yang pasif telah memacu pemerintah untuk melakukan reformasi birokrasi di seluruh aspek tata kelola pemerintah. Pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang lebih dikenal dengan E-Government (e-gov) kini menjadi program prioritas pemerintah, tidak hanya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, namun juga untuk mengakselarasi sistem manajemen Aparatur Sipil Negara di Indonesia.Keputusan Pemerintah dalam menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang Manajeman Pegawai Negeri Sipil (PNS). Aturan tersebut dianggap mampu membenahi pembangunan dan pelayanan publik. Melihat berbagai fenomena pelayanan publik yang ada saat ini, mendorong pemerintah terus berbenah untuk mencapai pelayanan yang maksimal terhadap masyarakat. Sebab, masih terdapatnya aparatur negara yang dianggap tidak profesional dalam kinerja atau melaksanakan tugas.Adanya PP 11 Tahnun 2017 membawa harapan untuk bisa memperbaiki persoalan PNS dan mempercepat proses reformasi birokrasi karena selain meningkatkan profesionalitas, PP itu juga menuntut adanya sistem informasi atau database PNS yang valid dan bersifat terbarukan, di mana sistem informasi itu mengandalkan data, maka data mengenai pegawai harus valid, sebab kalau tidak akan merugikan. 
Dalam artikel kali ini, ruang lingkup permasalahan adalah seputar Transformasi Administrasi Berbasis Digital Menuju Layanan Prima untuk Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Pegawai Negeri Sipil, maupun masyarakat mengenai Transformasi Administrasi Berbasis Digital Menuju Layanan Prima untuk Mewujudkan Pendidikan Berkemajuan. Dasar hukum dari artikel ini adalah :
a.       Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
b.      Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
c.       Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil;
d.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah;
e.       Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Kepala Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah Satuan Pendidikan.
Secara etimologis, pengertian manajemen merupakan seni untuk melaksanakan dan mengatur.
Secara umum, pengertian manajemen merupakan suatu seni dalam ilmu dan pengorganisasian seperti menyusun perencanaan, membangun organisasi dan pengorganisasiannya, pergerakan, serta pengendalian atau pengawasan. Bisa juga diartikan bahwa manajemen merupakan suatu ilmu pengetahuan yang sistematis agar dapat memahami mengapa dan bagaimana manusia saling bekerja sama agar dapat menghasilkan sesuatu yang bermanfaat bagi orang lain maupun golongan tertentu dan masyarakat luas.
 Menurut PP Nomor 11 Tahun 2017 Pasal 1 Manajemen   Pegawai   Negeri   Sipil adalah pengelolaan Pegawai Negeri Sipil untuk menghasilkan Pegawai Negeri Sipil yang profesional memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas  dari  intervensi  politik,  bersih  dari  praktik  korupsi, kolusi, dan nepotisme. Adapun Manajemen PNS itu yang tertera dalam PP 11 Tahun 2017 meliputi: 1) Penyusunan dan penetapan kebutuhan; 2) Pengadaan; 3) Pangkat dan Jabatan; 4) Pengembangan karier; 5) Pola karir; 6) Promosi; 7) Mutasi; 8) Penilaian kinerja; 9) Penggajian dan tunjangan; 10) Penghargaan; 11) Disiplin; 12) Pemberhentian; 13) Jaminan pensiun dan jaminan hari tua; dan 14) Perlindungan
Diberlakukannya PP 11 Tahun 2017 untuk mewujudkan tata kelola pegawai yang lebih valid sehingga pengelolaan kepegawaian dapat lebih terstruktur. Seperti halnya mengikuti perkembangan IPTEK, maka tata kelola pegawai pun dapat pula menggunakan sistem on line sehingga data yang ada harus valid agar dapat diproses karena sistem online hanya mengandalkan data yang dapat diinput.
 Adanya perbaikan kinerja PNS sebagai aparat pelayanan publik merupakan suatu keharusan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu bukanlah sistem online yang menjadi faktor utama peningkatkan mutu, melainkan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor utama yang strategis dalam merealisasikan kredibilitas yang handal. Pengembangan kualitas SDM diperlukan dalam dinamika persaingan, dinamika pasar serta  dinamika teknologi yang terus berkembang. Pada dasarnya penerbitan PP 11 Tahun 2017 adalah sebagai pola pembinaan manajemen PNS mengalami transformasi sesuai dengan tuntutan UU ASN. Di mana pembinaan PNS mulai dari sistem rekrutmen hingga pengangkatan dalam jabatan, menekankan tiga aspek mutlak yakni kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Meningkatkan kredibilitas PNS sebagaimana termaktub dalam PP tersebut diatas, membawa pola perubahan pembinaan manajemen PNS yang selama ini berada pada konsep comfort zone bertransisi menjadi competitive zone. Pegawai   Negeri   Sipil  (PNS)   merupakan salah satu Sumber Daya Manusia (SDM) yang memerlukan penerapan sistem penilaian kinerja (prestasi kerja) melalui system merit. Sistem merit adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar. Adil dan wajar berarti tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, ataupun kondisi kecacatan.Kehadiran PP 11 Tahun 2017 sebagai salah satu solusi pemerintah untuk aparatur negara yakni menguatkan implementasi sistem merit dalam manajemen birokrasi yang mencakup sejumlah hal, yakni: 1) Manajemen SDM secara efektif, efisien dan terintegrasi; 2) Standar integritas dan perilaku untuk kepentingan publik; 3) Seleksi dan promosi secara adil dan kompetitif; 4) Penggajian, reward and punishment berbasis kinerja.Peran tenaga administrasi Sekolah (TAS) pada sistem pengelolaan sekolah belakangan ini semakin  penting. Pada masa lalu tenaga administrasi sekolah berfungsi sebagai juru kelola administrasi sekolah yang berkaitan dengan pengelolaan data siswa, data pendidik dan tenaga kepandidikan, persuratan, arsip, administrasi sarana-prasarana, dan administrasi keuangan. Sejalan dengan penerapan manajemen berbasis sekolah dengan membawa implikasi pada berkembangnya pengambilan keputusan bersama sebagai pusat pergerakan pengelolaan sekolah, maka TAS idealnya menjadi tim pengelola data sebagai bahan pengambilan keputusan. Meskipun TAS bukan satu-satunya sumber informasi sekolah, tetapi peran TAS sebagai dapur utama sumber informasi sekolah peran TAS menjadi makin strategis.Penerapan standar yang saat ini menjadi fokus utama seluruh negara dalam meningkatkan mutu pendidikan telah menempatkan data sebagai energi utama penggerak sekolah. Data hasil evaluasi menjadi landasan pengembangan kebijakan sekolah. Data juga menjadi dasar pertimbangan untuk menentukan target pencapaian. Atas dasar data hasil evaluasi sekolah menentukan strategi peningkatan mutu. Dalam fungsi ini sekolah memerlukan peran TAS yang handal sebagai tim yang memastikan bahwa data untuk kebutuhan pengembangan tersedia.Meningkatnya upaya meningkatkan efektivitas sistem pengelolaan sekolah melalui penerapan standar seharusnya menempatkan tenaga administrasi sekolah sebagai tim yang menunjang sistem pengelolaan data hasil evaluasi yang menjadi dasar pengembangan perencanaan pada seluruh bidang pengembangan mutu, data pelaksanaan program, data hasil penjaminan mutu, dan data perbaikan. TAS juga berperan aktif dalam memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan. Dalam hal ini kantor TAS telah berubah menjadi pusat pelayanan publik. Tiap hal yang tampak di ruang TAS menjadi bagian pencitraan sekolahTAS berperan penting  setidaknya berperan penting dalam dua hal. Pertama dalam menentuka mutu kebijakan sekolah. Semakin tepat data yang ada tangan tenaga administrasi sekolah makin tinggi mutu kepusan. Di samping itu,peran dalam menentukan mutu pelayanan sekolah, sebagai public relation sekolah.Begitu pula seorang Tata Usaha yang di dalam pelaksanaannya merupakan  SDM yang senantiasa sarat dengan Pengalaman dan sertifikat pendidikan (ijazah) sangat menentukan dalam bekerja seorang Administrator. Dan bekerja pada disiplin ilmu mereka masing-masing. Semua staf TU di sekolah-sekolah di Indonesia tampaknya harus bisa bekerja di semua bidang yang ditugaskan oleh kepala sekolah dan kepala TU. Mereka bertugas dalam berbagai bidang, baik bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru atau mereka bekerja sendiri. Tugas mereka meliputi, membantu proses belajar mengajar, urusan kesiswaan, kepegawaian, peralatan sekolah, urusan infrasturkture sekolah, keuangan, bekerja di laboratorium, perpustakaan dan hubungan masyarakat.Dalam pelaksanaan sehari-hari begitu kompleks pekerjaan seorang Administrator maka membutuhkan motivasi apalagi di abad zaman now ini , di mana semua kegiatan berbasis IPTEK dan ON LINE. Karena sebuah  motivasi kerja dapat mempengaruhi kinerja pegawai, seorang manajer diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara motivasi kerja dengan kinerja tenaga administrasi sekolah yang ada di sekolah. Bila keseimbangan keduanya terjaga dengan baik dan motivasi kerja terus ditingkatkan maka kinerja tenaga administrasi sekolah akan cenderung untuk meningkat. Kinerja itu penting, sebab kinerja pegawai yang optimal akan menghasilkan keluaran (output) yang diharapkan oleh organisasi dan akan mendukung pencapaian tujuan organisasi.Dan kepala sekolah yang mampu  meningkatkan kinerja tenaga administrasinya serta terus momotivasi tenaga administrasinya maka dampaknya kepada  kinerja tenaga administrasi sekolah tidak menurun melainkan terus meningkat secara berkesinambungan, sehingga  kinerja tenaga administrasi sekolah dalam melaksanakan  pekerjaan yang dilaksanakan oleh tenaga administrasi sekolah dijalankan dengan baik dan penuh semangat untuk memperoleh hasil kerja yang maksimal.Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi mengarahkan terjadinya transformasi administrasi berbasis digital merupakan perkembangan yang positif dalam rangka memberikan layanan prima bagi masyarakat ataupun tenaga kerja yang membutuhkan. Hal ini pun sejalan dengan tuntutan masyarakat yang menghendaki keterbukaan informasi sebagai upaya untuk menekan korupsi yang menjadi amanat reformasi, terutama dalam birokrasi.Dalam bidang birokrasi, pelayanan berbasis internet semakin  dikembangkan, semua lembaga pemerintah, baik pusat maupun daerah hampir semua telah memiliki website sebagai layanan informasi. Begitu pula dengan data kepegawaian, data mengenai sekolah atau pun hal lain yang berkaitan dengan manajemen dapat diakses dengan berbasis digital karena dengan harapan layanan informasi yang diberikan dapat lebih efektif dan efisien.  
Transformasi admisntrasi berbasis digital menuju layanan prima untuk mewujudkan pendidikan berkemajuan merupakan salah satu hal dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola administrasi yang lebih valid sehingga pengelolaan data seperti dalam satuan pendidikan dapat lebih terstruktur. Sejalan dengan mengikuti perkembangan IPTEK, maka tata kelola administrasi berbasis digital dengan menggunakan sistem online diharuskan memiliki data valid agar dapat diproses karena sistem online hanya mengandalkan data yang dapat diinput.
 Adapun adanya perbaikan administrasi dalam pelayanan publik merupakan suatu keharusan sebagai wujud pengabdian kepada masyarakat. Untuk itu jangan salah bukanlah berbasi digital saja yang menjadi faktor utama peningkatkan mutu, melainkan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan faktor utama yang strategis dalam merealisasikan kredibilitas yang handal. Pengembangan kualitas SDM diperlukan dalam dinamika persaingan, dinamika pasar serta dinamika teknologi yang terus berkembang.
Tranformasi administrasi berbasis digital di dalam pendidikan diharapkan mampu membawa pola perubahan pembinaan dalam kualitas SDM yang ada pada satuan pendidikan yang selama ini mungkin berada pada konsep comfort zone bertransisi menjadi competitive zone. Sehingga dapat memunculkan motivasi kompetensi yang terus berkembang.
Transformasi administrasi berbasis digital menuju layanan prima untuk mewujudkan pendidikan berkemajuan merupakan salah satu wujud pengembangan kualitas mutu pendidikan yang diperlukan guna mengikuti dinamika persaingan globalisasi dan teknologi yang terus berkembang. Oleh karena itu, satuan pendidikan harus mampu melakukan transformasi administrasi berbasis digital karena mampu memberikan efektifitas dan efisiensi layanan.
Perlu terus dikembangkan mengenai administrasi pendidikan berbasis digital sehingga pendidikan bangsa Indonesia memiliki kualitas yang terus meningkat dan menghasilkan SDM yang memiliki kecakapan kerja yang mampu bersaing dengan globalisasi.
Evaluasi berkala perlu terus dilakukan untuk memberikan alternatif dalam mengambil keputusan atau solusi terhadap kendala yang terjadi. Sehingga diminimalisir yang negative dan dimaksimalkan yang positif.












  • Blogger news

  • Categories

  • Blogroll

  • About